DPS & HunianKita Present..
Telah Hadir, Perumahan Syariah dengan skema Tanpa Riba untuk anda yang ingin membeli Kapling atau Rumah dengan skema sesuai Syariat Islam
Diproject Pertama ini kami Menghadirkan 8 Unit Exclusive Yang Siap Anda Miliki, Sebelum Anda mencari rumah, Kenali dulu apa Perumahan Syariah itu?
Property Syariah adalah Cara pembelian property dengan skema dan akad-akad sesuai dengan Syariat Islam.
Inti dari riba adalah pertambahan atau manfaat yang timbul akibat hutang, ketika kita berakad jual-beli secara kredit maka haruslah ada nilai yang tetap yang disepakati di awal dan diakadkan atas kewajiban hutangnya selama tenor tertentu. Denda keterlambatan dan bunga pinjaman termasuk riba dan itu tidak diperbolehkan.
Ada opsi yang lebih adil yaitu rumah tetap dihuni dan diarahkan agar rumahnya dijual oleh penghuni atau management developer. Uang yang didapatkan itu tentulah hak penghuni/pembeli. Kewajiban penghuni adalah melunasi sisa hutangnya saja.
Denda adalah tambahan termasuk kedalam RIBA. Kami tidak menerapkan sistematis denda. Hanya saja ada sistematis tersendiri apabila pembeli tidak dapat memenuhi pembayaran sesuai dengan waktunya. Kami juga tidak mengenakan pinalti apabila nasabah menyelesaikan pembayaran lebih cepat dari seharusnya.
Akad yang digunakan adalah jual-beli. Ketika pembeli menyodorkan pembayaran berupa DP, itu berarti pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah. Bukan semacam sewa-beli yang diterapkan oleh BANK. Banyak yang tidak faham bahwa akad dari BANK adalah pinjaman uang yang dibungakan sehingga termasuk kedalam RIBA.
Kami tidak bekerja sama dalam hal pembiayaan proyek maupun pembiayaan penjualan kepada bank, dikarenakan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah syariah. Seperti adanya denda, bunga, sita, asuransi dan akad-akad yang bathil. project kita menggunakan skema tanpa bank yaitu cicilan langsung ke developer
Dalam islam asuransi termasuk dalam gharar. Akan ada salah satu pihak yang nantinya akan dirugikan. Kemudian ada juga unsur maysir (judi). Karena ada ketidakjelasan/ketidakpastian kapan akan terjadi klaim ataupun dibayarkan klaim.
BI Checking biasanya membatasi profesi dan sistematis pembelian oleh orang - orang yang bekerja di bidang informal, sedangkan di property syariah kami terbuka terhadap segala jenis pekerjaan.
Dijual dengan harga terjangkau (Nego Sampai Deal)
Tidak terpengaruh naik turun suku bunga
Kemudahan dalam proses transaksi adalah salah satu keutamaan kami
Semua unit di project ini sudah pecah sertifikat SHM & IMB per kapling
Developer yang sudah terbukti pernah membangun beberapa project dan berhasil hingga saat ini
Saat ini sudah sampai progres Land Clearing
Layout rumah bisa di sesuaikan sesuai kebutuhan anda
Merupakan Solusi Terbaik Untuk Anda Yang Ingin Memiliki Rumah Dengan Konsep Syariah Di Cilacap
Lokasi Kantor pemasaran berada di Jl. Rinjani Ruko Perumahan Puri Kusuma No.B1, Rawagaru, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53223
Jl planjan – lebeng rt 01 rw 02, Kedungbanteng Kidul, Sumingkir, Kec. Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53252
Prediksi perkembangan lokasi Griya sumingkir akan terus berkembang
Kami memiliki 2 unit tipe Rumah ;
Fasilitas Kami diantaranya :
Kondisi saat ini kita Baru menyelesaikan Pemadatan Lahan akan Kami buat sistem Serah Terima Bangunan 12 bulan sejak DP (Down Payment) dibayar lunas oleh Customer.
Untuk Kavling Kami Siap Serah Terima Kepada Calon Pembeli
Sertifikat sudah pecah per kapling – SHM sebanyak 8 buku.
Izin perorangan atas nama pemilik lahan
PT LENTERA KURNIA PERKASA
AJB Notaris
Hak Milik Developer 100%
Listrik 1300 watt tiap unit rumah, adapun air kami menggunakan jaringan PDAM
Berikut detail Spesifikasi Bangunan :
Sebelum akad maka booking fee dikembalikan 100%
Khusus Muslim
Ada berbagai cara beli unit rumah di GRIYA SUMINGKIR
Nilai Booking Fee adalah Rp. 3 juta dan akan dikembalikan jika ada pembatalan atau tidak Lolos Verifikasi
Tidak ada biaya pajak yg dibebankan ke Konsumen
Biaya-biaya yang timbul karena akad Jual-Beli diantaranya: